PEKANBARU - Dinas Pendidikan Riau merespon cepat keluhan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum menerima gaji.
Setidaknya ada 2 ribu guru PPPK Pemprov Riau yang sudah mendapatkan SK dan sudah bertugas sejak Juli lalu namun hingga saat ini mereka belum menerima gaji.
"Ada 2.348 guru PPPK yang akan segera kita bayarkan gajinya. Untuk gaji bulan Juli itu akan dibayarkan awal September ini," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat, Kamis (29/8/2024).
Roni menjelaskan, keterlambatan dalam pembayaran gaji PPPK ini disebabkan karena ada kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi setelah SK diberikan kepada PPPK.
"Seperti pengumpulan berkas di cabang dinas dengan mengisi kelengkapan agar dimasukkan sistem penggajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dinas Pendidikan Riau. Itu kan harus disiapkan administrasinya," ungkapnya.
Saat ini, sebut Roni, tim masih melakukan menunggu sinkronisasi sistem gaji data excel 2.351 PPPP. Tim akan melakukan entry data keluarga satu per satu hingga tuntas. Setelah itu baru gaji bisa dicairkan.
"InsyaAllah secepatnya kita bayarkan gaji rekan-rekan PPPK. Kami juga bisa merasakan apa yang dirasakan para PPPK ini, namun karena administrasi harus disiapkan tentu ini membutuhkan waktu," tutupnya.