JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Apa saja posisi yang dibuka dan apa syarat yang harus dipenuhi?
Dilansir dari surat pengumuman nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, ada sembilan formasi atau bidang yang dibuka dalam rekrutmen pegawai pemerintah non-PNS tersebut.
Kesembilan formasi itu meliputi Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, serta Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Selain itu, ada Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Persyaratan Umum
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar kerja adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4;
3. Berusia paling kurang 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik;
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
8. Disiplin dan berintegritas;
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN.
Persyaratan Khusus
Sementara itu, tiap formasi memiliki persyaratan khusus berdasarkan jurusan. Simak syarat khusus yang harus dipenuhi berikut ini.
Sekretariat
Lulusan S1 dari jurusan ilmu ekonomi, manajemen sumber daya manusia, akuntansi, ilmu komunikasi, psikologi, teknik informatika, ilmu komputer, ilmu hukum, administrasi publik, dan hubungan internasional.
Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
Lulusan S1 dari jurusan ilmu hukum dan akuntansi.
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
Lulusan S1 dari jurusan perencanaan wilayah dan kota, teknik arsitektur, teknik sipil, teknik lingkungan, teknik geologi, ilmu hukum, ilmu pertanahan, manajemen, dan teknik informatika.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
Lulusan S1 dari jurusan teknik industri, teknik informatika, teknik komputer, perencanaan wilayah dan kota, dan ilmu hukum.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
Lulusan S1 dari jurusan ilmu hukum, ilmu komputer, ilmu administrasi, ilmu komunikasi, psikologi, pertanian, dan sosiologi.
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
Lulusan S1 dari jurusan teknik sipil, teknik informatika, teknik elektro, teknik arsitektur, matematika, geografi, ilmu komputer, sistem informasi, ilmu hukum, dan fisika.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Lulusan S1 dari jurusan teknik lingkungan, teknik sipil, agroteknologi, manajemen, pertanian, silvikultur, ilmu hukum, ilmu kehutanan, teknik geologi, teknik pangan, perencanaan wilayah dan kota, ilmu tanah, geografi.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
Lulusan S1 dari jurusan ilmu hukum, ilmu ekonomi, administrasi bisnis, teknik lingkungan, teknik sipil, akuntansi, manajemen, teknik elektro, dan aktuaria.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana
Lulusan S1 dari jurusan ilmu hukum, teknik lingkungan, perencanaan wilayah dan kota, administrasi publik, teknik arsitektur, teknik sipil, teknik elektro, teknik mesin, dan transportasi.
Kelengkapan Dokumen
Setelah memenuhi syarat di atas, para pelamar kerja dapat segera mengumpulkan dokumen yang diperlukan saat melamar pekerjaan tersebut, yakni:
1. Daftar Riwayat Hidup;
2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB;
6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak enam bulan sebelum tanggal pendaftaran;
8. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000;
9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
Adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan berikut mulai 20 sampai 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka pegawai pemerintah non-PNS oleh Otorita IKN ini akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs tersebut. ***