Apakah Bendera Pusaka Dihadirkan Saat Upacara HUT RI Ke-79? Ini Faktanya

Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:20:43 WIB

PEKANBARU - Duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi telah tiba di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan siap dikibarkan pada peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang.

Pada Sabtu (10/8/2024), sekitar pukul 15.57 WITA, kirab bendera Merah Putih dan teks proklamasi memasuki kawasan inti pusat pemerintahan di sekitar Istana Garuda, IKN, Kalimantan Timur.

Prosesi kirab ini, yang melibatkan 38 Purna Paskibraka nasional 2023, merupakan simbol penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan bangsa. Bendera Merah Putih dan teks proklamasi dibawa ke Plaza Istana Negara sebelum diserahkan kepada Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.

Peristiwa ini adalah pertama kalinya bendera dan teks proklamasi dibawa keluar dari DKI Jakarta dan dikirab ke IKN, menandai tekad untuk menjaga persatuan dan sinergi antara DKI Jakarta dan Ibu Kota Nusantara. Berikut ini fakta dari bendera pusaka.

Sejarah Bendera Pusaka
Bendera Pusaka Merah Putih merupakan bendera yang memiliki nilai sejarah sangat tinggi. Bendera ini dijahit oleh Ibu Negara pertama, Fatmawati Soekarno, dan pertama kali dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.

Pada awal peringatan HUT RI, bendera pusaka asli digunakan dalam upacara resmi di Istana Merdeka. Namun, sejak 1969, bendera asli ini tidak lagi digunakan dalam upacara karena kondisi bendera yang semakin rapuh. Untuk menjaga keutuhan dan kelestarian bendera pusaka, kini digunakan duplikat bendera pusaka yang memiliki ukuran, warna, dan bentuk yang sama dengan aslinya.

Duplikat bendera pusaka ini dibuat dari benang sutra asli dan menggunakan kain wol Inggris untuk pewarnaannya. Proses penjahitan dan pewarnaan duplikat dilakukan oleh tim khusus di Jakarta. Duplikat ini kini digunakan dalam upacara HUT RI setiap tahun, sementara bendera pusaka asli disimpan di Museum Nasional Indonesia.

Bendera pusaka asli disimpan dengan sangat hati-hati di sebuah vitrin atau lemari pajang khusus yang terbuat dari kaca antipeluru setebal 12 sentimeter. Penyimpanan ini dilengkapi dengan pengatur suhu dan humidifier untuk menjaga kelembapan, sehingga bendera tetap terjaga dari kerusakan akibat usia dan faktor lingkungan.

Pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi pada 17 Agustus 2024, bendera akan dikibarkan di IKN tepat pada pukul 11.00 WITA atau 10.00 WIB. Di IKN, bendera beserta naskah proklamasi akan ditempatkan di sebuah ruangan khusus di Istana Negara IKN.

Terkini