Belum Ada Kepastian Jadwal Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Pekanbaru

Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:21:43 WIB

PEKANBARU - Jadwal pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru yang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih belum memiliki tanggal pasti. Hingga saat ini jadwal masih mengacu pada pelantikan periode sebelumnya, yaitu 6 September.

Ketua divisi teknis penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Salmon Daliyoto mengatakan hingga kini belum ada informasi terbaru terkait jadwal pelantikan DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2024.

"Kalau kita merujuk kepada periode yang lalu, itu kan dilantik pada 6 September 2019. Kalau di tanggal itu yang kita ambil, berarti nanti tanggal 6 September 2024 pelantikan. Sejauh ini belum ada perubahan tanggal dan belum ada informasi berkenaan dengan tanggal berapa pastinya. Tapi yang jelas kalau tidak ada penentuan jadwal biasanya merujuk ke tanggal itu," ungkap Salmon, Rabu (14/8/2024).

Ia menyebutkan untuk tahapan pelantikan DPRD terpilih Kota Pekanbaru telah ditetapkan.

"Sebelum dilantik, para anggota dewan terpilih diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mendapatkan tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 50 anggota DPRD terpilih Kota Pekanbaru telah memenuhi kewajiban ini," jelas Salmon.

Ia menambahkan akan menyurati dan menyampaikan ke Gubernur melalui Walikota terkait penyampaian SK.

"Jadi nanti Gubernur barangkali melalui Walikota dan pemerintah daerah akan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan agenda pelantikan tersebut," jelasnya.

"Nanti kami siap dengan administrasi yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah, termasuk penyampaian perolehan hasil pemilu, penetapan partai yang mendapatkan kursi, dan anggota DPRD terpilih. Semua ini akan disampaikan sebagai bagian dari proses menuju pelantikan," imbuhnya.

Terkini