PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama pihak kepolisian akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM). Hal itu menindaklanjuti adanya temuan narkoba di sejumlah THM di Kota Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru meminta THM untuk mematuhi peraturan daerah. Tempat hiburan agar beroperasi sesuai aturan, dan tidak menjadikan sebagai tempat peredaran narkoba.
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke tempat hiburan malam. Pihaknya menggandeng kepolisian untuk memastikan aktivitas yang ada di tempat hiburan malam tersebut tidak terlibat dalam peredaran dan pemakaian narkoba.
Jika memang didapati pelanggaran, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas. Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru terkait hal itu.
"Kita harap ini bisa dipatuhi. Selain (pengelola,red) hiburan malam, pengunjung juga. Objek nya ada dua, apakah hiburan malam menyediakan (obat terlarang) atau memang pengunjung yang membawa dari luar," ujar Risnandar, Kamis (8/8/2024).
Di samping itu, pihaknya juga meminta pengelola hiburan malam menjalankan SOP. Mereka bisa memberi edukasi kepada pengunjung yang memang dalam kondisi tidak normal atau tidak sadar.
"Kalau memang seandainya ada pengunjung di luar (kesadaran) itu, mungkin pihak keamanan jangan diizinkan bawa mobil dulu, bisa stanby dulu di situ," sebutnya.
Dirinya tidak ingin hal serupa kembali terjadi dan memakan korban nyawa. Akibat pengunjung THM yang terpengaruh Narkoba dan belum sedar sepenuhnya, membuat seorang ibu-ibu di Pekanbaru meregang nyawa.