Disdukcapil Pekanbaru Kembali Buka Layanan Rekam KTP-EL Khusus Gen Z dan Milenial Setiap Sabtu

Kamis, 01 Agustus 2024 | 18:43:51 WIB

PEKANBARU - Disdukcapil Kota Pekanbaru kembali membuka layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), setiap hari Sabtu.

Layanan ini dibuka khusus untuk melayani Gen Milenial dan Gen Z, yakni bagi warga Kota Pekanbaru yang ingin membuat KTP-EL untuk pertama kalinya. Layanan dibuka mulai 3 Agustus 2024 hingga 28 September 2024 mendatang.

"Disdukcapil Pekanbaru kembali membuka layanan rekam KTP-EL dan Aktivasi IKD untuk Gen Milenial dan Gen Z, setiap hari Sabtu, mulai 3 Agustus sampai 28 September 2024. Layanan kita setiap jam 08.30 WIB sampai 12.00 WIB," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Rabu (31/07/2024).

Ia menjelaskan, layanan digelar di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Gedung MPP Jalan jenderal Sudirman Nomor 464.

"Kita mengimbau kepada Gen Z dan Milenial di Kota Pekanbaru untuk segera melakukan perekaman KTP-EL, yang bisa dilakukan saat libur sekolah dan kerja. Syaratnya, sudah berusia minimal 16 tahun, dan cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)," jelasnya.

Irma menjelaskan, pembukaan layanan setiap Sabtu adalah untuk meningkatkan progres pembuatan KTP-EL bagi warga yang berusia 17 tahun. Hal ini dikarenakan, warga berusia 17 tahun sudah masuk usia wajib mempunyai KTP dan sudah mempunyai hak untuk berpartisipasi pada Pilkada.

"Warga berusia 17 tahun itu harus punya KTP-EL. Ketika sudah berusia 17 tahun, data mereka sudah masuk D4, dan supaya mereka bisa berpartisipasi dan memberikan hak suaranya di Pilkada, harus ada KTP," pungkasnya.

Terkini