Ranperda RTRW Riau, Pemko Pekanbaru Usul Bandara SSK II Dipindah ke Perbatasan Siak

Senin, 29 Juli 2024 | 18:45:20 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan pemindahan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II ke Pemerintah Provinsi Riau. Hal itu mengingat daya tampung Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II sudah hamper penuh.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2024-2044.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, berdasarkan penyusunan dokumen yang dilakukan Angkasa Pura, kini daya tampung bandara sudah hampir penuh, yaitu 8 juta per tahun.

Dengan penuhnya Bandara SSK II, tentunya Provinsi Riau butuh bandara yang baru. Sebab, saat ini bandara komersil dan bandara Angkatan Udara berdempetan.

"Ini tentu kita butuh bandara baru. Kita ingin ada zonasi yang bisa diperuntukan untuk bandara baru nanti yang kapasitasnya tentu lebih besar," ujar Indra, Senin (29/7/2024).

Dalam rapat Ranperda tersebut, Pemko Pekanbaru mengusulkan agar bandara baru ini dibangun di perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak.

"Kalau kita mengusulkan di perbatasan Pekanbaru dengan Siak. Tapi ini belum pasti, nanti akan dibahas terlebih dahulu oleh provinsi," katanya.

Terkini