Kata Sekda Pekanbaru Pembangunan Pasar Induk Sudah Capai 95 Persen?

Kamis, 11 Juli 2024 | 11:21:00 WIB

PEKANBARU - Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru yang berada di Jalan Soekarno Hatta, sudah mencapai 95 persen. Para pedagang yang berada di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) agar segera pindah ke pasar tersebut.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta agar membentuk tim sosialisasi serta pengamanan. Tim itu nantinya untuk menyosialisasikan kepada pedagang agar pindah Pasar Induk yang telah dibangun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, berdasarkan laporan PT Agung Rafa Bonai selaku pengelola, progres pembangunan Pasar Induk berkisar 95 persen dan sudah bisa ditempati pedagang.

Karena itu, agar para pedagang segera pindah ke Pasar Induk, PT ARB bekerjasama dengan Disperindag Pekanbaru diminta untuk membentuk tim sosialisasi.

Tugas tim yang dibentuk mesti menyosialisasikan kepada seluruh pedagang di kawasan Terminal BRPS supaya pindah ke Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta. Pasalnya, tempat yang saat ini diduduki pedagang merupakan aset Dinas Perhubungan (Dishub), dan itu hanya Tempat Penampungan Sementara (TPS).

"Karena itu perlu kita sosialisasikan ke pedagang untuk menempati tempat khusus yang dibangun sebagai Pasar Induk," ujar Indra, Rabu (10/7/2024).

Pihaknya berharap, Pasar Induk yang telah selesai dibangun dapat segera dioperasikan. Sehingga, Pemko Pekanbaru dapat lebih mudah memantau harga-harga bahan pokok.

"Tentu kita ingin itu disegerakan (dioperasikan), sehingga bisa tertib, dan kita juga bisa memantau stok dan harga-harga bahan kebutuhan pokok," katanya.

Sementara itu terkait adanya informasi penolakan dari pedagang dipindahkan ke Pasar Induk lantaran bangunan kios yang disiapkan tak sesuai rancangan awal atau desain, Indra Pomi menyatakan perlu dilakukan komunikasi.

"Sebab desain itu kan tidak semudah itu dirubah-rubah, jadi tinggal dikomunikasikan saja. Pedagang kebutuhannya seperti apa, kemudian pengelola kondisinya seperti apa. Itu yang perlu disamakan persepsinya sehingga tdak ada masalah," pungkasnya.

Terkini