PEKANBARU - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) Kota Pekanbaru, sudah dibayarkan Pemerintah Kota (Pemko) kepada penyelenggara dan keamanan.
Saat ini, tahapan Pilkada sedang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu, serta TNI dan Polri sebagai pengamanan.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution berharap, penyelenggara dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan terpilih pemimpin yang baik untuk mencapai visi misi Kota Pekanbaru.
"Silahkan ikuti tahapan Pilkadanya, mudah-mudahan nanti Kota Pekanbaru, walaupun kita banyak mengalokasikan anggaran, mudah-mudahan dapat pemimpin yang baik untuk membawa Pekanbaru lebih kedepannya," harapnya, Senin (08/07/2024).
Anggaran Pilkada Kota Pekanbaru sebesar Rp76 miliar. Anggaran tersebut dibayarkan Pemko Pekanbaru secara bertahap.
Tahap pertama, Pemko Pekanbaru membayarkannya 40 persen pada tahun 2023 lalu. Kemudian untuk tahap kedua sebesar 60 persen dibayarkan tahun 2024 ini.
Terkait pembayaran Pilkada ini, Pemerintah Daerah diminta untuk mencairkannya sebelum 9 Juli 2024. Hal itu sesuai dengan deadline yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Bagi daerah yang belum membayarkan sebelum tenggat waktu yang ditentukan, Kemendagri akan menurunkan tim ke daerah.**