PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah bayarkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggaran sudah ditransfer oleh Pemko Pekanbaru kepada penyelenggara serta pengamanan Pilkada.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution Senin (8/7/2024). Ia mengatakan untuk anggaran Pilkada sudah dibayarkan.
"Untuk pilkada yang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nya sudah ditandatangani Pj Walikota Pekanbaru dengan KPU, Bawaslu, termasuk dengan TNI dan Polri semuanya sudah kita tunaikan," ungkap Indra, Senin (8/7/2024).
Ia menyebut dana Pilkada sudah ditransfer Pemko Pekanbaru kepada penyelenggara maupun keamanan. Baik kepada KPU, Bawaslu, dan tim pengamanan yakni TNI dan Polri.
"Ini sudah kita transfer semua dan kini tinggal pelaksanaannya aja," katanya. "Jadi insyaallah, tugas berat kita kemarin kan membayar gaji pegawai dan dana Pilkada. Dan itu sudah kita laksanakan," sambungnya.
Diketahui, anggaran Pilkada Kota Pekanbaru sebesar Rp76 miliar. Anggaran tersebut dibayarkan Pemko Pekanbaru secara bertahap.
Untuk tahap pertama, Pemko Pekanbaru membayarkannya 40 persen pada tahun 2023 lalu. Kemudian untuk tahap kedua sebesar 60 persen dibayarkan tahun 2024 ini.
Terkait pembayaran Pilkada ini, Pemerintah Daerah diminta untuk mencairkannya sebelum 9 Juli 2024. Hal itu sesuai dengan deadline yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Bagi daerah yang belum membayarkan sebelum tenggat waktu yang ditentukan, Kemendagri akan menurunkan tim ke daerah.