PEKANBARU - Seorang pria paruh baya tega memperkosa menantunya berinisial DZ (31) yang sedang sakit. Pelaku UH (46) yang merupakan warga Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau itu berbuat bejat di saat suami korban yang merupakan anak kandungnya itu sedang tak di rumah.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/7/2024). Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat anaknya mencari kayu bakar.
"Telah diamankan pelaku dugaan tindak pidana perkosa berinisial UH. Pelaku ini memperkosa korban yang merupakan menantunya sendiri," kata Suwinto, Kamis (4/7/2024).
Dijelaskan, dalam aksi pemerkosaan tersebut, korban tidak bisa melawan karena sedang sakit seusai terjatuh dari kamar mandi.
"Kondisi korban saat itu terbaring dan lemas. Jadi pelaku memanfaatkan kondisi tersebut saat anaknya (suami korban) sedang mencari kayu bakar," terangnya.
Setelah peristiwa perkosaan itu, korban melaporkan kejadian kepada suami dan keluarganya.
"Awalnya korban melaporkan kepada suami yaitu anak pelaku. Namun tidak percaya. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke keluarga, dan membuat laporan kepolisian," terang Alfredo.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Langgam dan dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun.