Bupati Zukri Inginkan Magrib Mengaji Jadi Tradisi Seperti Zaman Dahulu

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:27:43 WIB

PEKANBARU - Bupati Pelalawan H Zukri menginginkan agar program magrib mengaji yang dicanangkan kembali, menjadi sebuah tradisi seperti zaman dahulu kala.

Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan H Zukri SE saat menghadiri kegiatan Magrib Mengaji di Masjid Al Jami', Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kamis (27/6/2024). Kegiatan Magrib mengaji ini merupakan program lama yang digalakkan kembali oleh Bupati Zukri.

Bupati Pelalawan H Zukri SE dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua yang telah hadir pada kegiatan magrib mengaji hari ini.

"Pada malam hari ini saya ingin menyampaikan bahwa program magrib mengaji ini sudah lama ada, tapi memang sampai hari ini tidak terlalu berjalan lagi, maka akan kita galakkan kembali, kita hidupkan kembali agar menjadi tradisi bagi masyarakat seperti zaman dahulu. Oleh karena itu, tradisi ini harus kita kembalikan, namun itu tentu perlu waktu dan bertahap. InsyaAllah semakin sering kita lakukan, maka nanti akan menjadi kebiasaan,” ujar bupati.

Camat dan kepala desa (Kades) wajib berkeliling ke masjid-masjid untuk hadir pada program magrib mengaji ini agar masyarakat ikut mencontoh. Tujuan dari program ini adalah meningkatkan kecintaan terhadap Alquran serta menjaga silaturahmi.

Lanjutnya, karena ketika masyarakat menunggu waktu salat bisa berbincang dengan kades maupun camat terkait kondisi terkini di lingkungannya.

"Misalnya ada anak yatim yang belum dapat santunan, maka bisa langsung disampaikan ke kades maupun camat. Karena sampai saat ini ada lebih dari 5.300 anak yatim yang sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan setiap bulannya. Jadi jangan sampai ada anak yatim yang tidak dapat bantuan tersebut,” tambah Bupati Zukri.

Bupati Pelalawan juga menyampaikan, sekarang ini masyarakat jika ingin melaporkan sesuatu hal tidak perlu langsung menemui Bupati. Pemerintah juga punya program berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP. Jika ada masyarakat yang tidak dilayani saat berobat, maka bisa mengadukannya kepada Bupati, Kades maupun camat.

"Saat ini, jika ingin melaporkan sesuatu hal, masyarakat tidak perlu langsung menemui Bupati, karena Kabupaten Pelalawan punya Aplikasi yang namanya Klik Pelalawan. Masyarakat cukup mendownload aplikasi Klik Pelalawan dan semua permalasahan bisa disampaikan di aplikasi itu. Nanti keluhan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan harus segera ada penyelesaiannya karena Bupati akan tahu progressnya secara langsung,” paparnya.**

Terkini