Nilai Transaksi Judi Online Anggota DPR Capai Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:31:29 WIB

PEKANBARU - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut lebih dari 63.000 transaksi judi online (judol) melibatkan anggota DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jendral (Setjen) DPR. Nilai transaksi dari anggota ketiga lembaga itu mencapai Rp 25 miliar.

"Angka hampir Rp 25 miliar dan masing-masing yang transaksi di antara mereka mulai dari ratusan juta sampai miliaran. Bahkan ada satu orang yang sampai sekian miliar," jelas Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63.000 transaksi. Untuk di sini saja (DPR), yang aktif ada sekitar 7.000 sekian. Artinya kami hanya bisa menyampaikan 7.000 ini saja," ujar Ivan.

Ivan mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto agar temuan PPATK terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.

PPATK akan menunggu perintah dari menko polhukam agar menyampaikan data tersebut kepada pimpinan DPR, DPRD, dan sekjen DPR.

"Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan pusat," jelas Ivan.

Ivan mengatakan pihaknya akan menyerahkan nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Selain anggota DPR, kata Ivan, ada juga pegawai di Sekretariat Jendral (Setjen) DPR ikut bermain judi online.

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang," tandas Ivan.

Terkini