PEKANBARU - Anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tinggal tahap pencairan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada KPU dan Bawaslu.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengatakan saat ini pihaknya tengah persiapan administrasi untuk pencairan anggaran tersebut.
"Terkait dengan KPU sudah clear, tinggal proses pencairan kepada teman-teman di KPU. Sesuai dengan mekanisme dan aturan tentunya itu sudah clear semua," ujar Risnandar, Rabu (12/6/2024).
Ia menyebut, kemarin ada dari Kodim yang belum selesai proses administrasinya, namun sudah diverifikasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kemarin ada di Kodim, tapi itu sudah selesai diverifikasi oleh BPKP kalau nggak salah," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira mengatakan untuk anggaran yang dihibahkan kepada penyelenggara Pilkada dalam waktu dekat akan ditransfer Pemko Pekanbaru.
"Kita diskusi dengan pak Pj Walikota dan pak sekda itu insyaallah dalam waktu dekat ini akan ditransfer ke rekening KPU," kata Raga.
Menurutnya, dana hibah yang diberikan Pemko Pekanbaru tentunya ada aturan-aturan yang harus dijalani.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada Kota Pekanbaru pada November 2024 dibutuhkan anggaran Rp76 miliar. Dengan 40 persen diantaranya sudah dicairkan pada tahun 2023 lalu dan sisanya pada tahun ini.