3.441 Pemilih Potensial di Pekanbaru Belum Miliki E-KTP

Kamis, 13 Juni 2024 | 12:29:00 WIB

PEKANBARU - Persiapan data pemilih pada Pilkada serentak pada 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus melakukan perekaman E-KTP bagi pemula.

Bahkan, mereka yang akan berusia 17 tahun menjelang Pilkada mendatang juga diminta untuk melakukan perekaman. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pilkada serentak nantinya.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, per 8 Juni lalu masih ada sekitar 3.441 orang lagi yang belum melakukan perekaman. Mereka terdiri siswa maupun yang tidak sekolah, akan tetapi sudah berusia 17 tahun pada 27 November mendatang. 

"Jadi mereka sudah masuk DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) tapi belum melakukan perekaman. Itu yang kami kejar sekarang 3.441 orang. Itu bisa tediri dari siswa sekolah dan juga bukan siswa sekolah tapi sudah harus wajib KTP," ungkap Irma, Rabu (12/6/2024).

Ia menyebut, untuk mengejar 3.441 orang lagi, pihaknya mengimbau agar masyarakat ataupun pemula untuk segera melakukan perekaman.

Menurutnya, perekaman sudah dapat dilakukan oleh mereka yang sudah berusia 16 tahun ke atas. Karena itu, dirinya meminta bagi pemula agar datang ke Kantor Disdukcapil maupun ke UPTD untuk melakukan perekaman.

"Jadi memang kami berharap, masyarakat itu, ketika dia sudah berusia 16 tahun ke atas kan sudah bisa melakukan perekaman. Silahkan datang ke dinas atau UPTD di kecamatan pada hari kerja," imbaunya.

Dalam mempercepat perekaman bagi pemula, dirinya juga sudah membuka layanan perekaman E-KTP khusus hari libur, setiap hari Sabtu. Untuk layanan hari libur ini hanya bisa dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.

Terkini