Disdukcapil Pekanbaru Gesa Perekaman KTP Warga yang Masuk DP4

Ahad, 02 Juni 2024 | 20:30:00 WIB

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, kini tengah menggesa perekaman KTP elektronik bagi warga yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pilkada serentak 2024.

"Masih ada sekitar 3 sampai 4 ribu lagi yang belum merekam dan semuanya masuk DP4. Itu yang sedang kita gesa perekamannya," kata Kepala Disukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Jumat (31/5/2024).

Ia menyampaikan, sebagian besar warga yang masuk DP4 dan belum memiliki KTP elektronik itu merupakan pemula atau yang sudah masuk usia wajib KTP 17 tahun.

“Ketika berusa 17 tahun, itu sudah masuk DP4 dan dia (warga) harus punya KTP untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara). Untuk bisa dicetak KTP, itu kan syaratnya harus rekam dulu," ujar Irma.

Hanya saja untuk percepatan perekaman KTP bagi pemula, Disdukcapil sedikit terkendala lantaran susah mencari waktu untuk perekaman massal ke sekolah tingkat SMA sederajat.

"Kita mau datang ke sekolah, cuma kan sekolah ini kadang-kadang khawatir jam pelajaran terganggu kalau dilakukan perekaman di sekolah," ucapnya.

Untuk itu, lanjut Irma, pihaknya membuat kebijakan dengan membuka pelayanan perekaman KTP bagi pemula setiap hari Sabtu mulai awal Juni ini. Nantinya, para pemula bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Pelayanan kita buka setengah hari, mulai jam 8.30 sampai 12.00 WIB. Kita targetkan perekaman untuk DP4 ini bisa tuntas jelang pilkada serentak," tutupnya.

Terkini