Lantik 280 PPPK, Ini Pesan Bupati H Zukri

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:11:05 WIB

Pekanbaru - Bupati Pelalawan H Zukri SE menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada jabatan fungsional kesehatan dan fungsional guru di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Senin (13/05/2024).

Acara yang ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji ini, dilakukan penyerahan secara simbolis kepada Rara Aminanda SPd seorang guru, dan dr Reyza Octarient sebagai tenaga kesehatan.

Bupati Zukri menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK PPPK dan dilantik. Ia juga berpesan kepada para ASN yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sungguh-sungguh, serta mengabdi kepada bangsa dan negara.

Selain itu, ia meminta ikhlas dalam menjalankan tugas. Bupati Zukri juga menjelaskan, PPPK merupakan bagian dari ASN yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Bupati Pelalawan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menjalankan program Bupati.

“Jangan ada lagi anak yatim yang tidak bersekolah dan orang miskin yang tidak bisa berobat ke rumah sakit. Karena dengan membawa KTP masyarakat akan dilayani untuk berobat, semoga atas dilantiknya saudara semua bisa mencerdaskan bangsa," imbuhnya.

Penyerahan SK PPPK, lanjut orang nomor satu Kabupaten Pelalawan ini, merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru sebanyak 201 dan tenaga kesehatan 79 orang.

“Dengan bertambahnya jumlah PPPK, diharapkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Pelalawan dapat semakin meningkat," sambung H Zukri.

“PPPK yang telah dilantik dan diambil sumpah dan janjinya diharapkan dapat segera melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK ini, dihadiri Kepala Disdikbud Pelalawan H Abu Bakar, Kepala BKPSDM Darlis, Sekda Pelalawan H Abdul Karim SH MSi dan pejabat lainnya.**

Terkini