Nomor Induk PPPK Masih Proses di BKN, BKPSDM Pekanbaru : Baru Sebagian yang Ditetapkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30:45 WIB

PEKANBARU - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekanbaru yang lolos seleksi tahun 2023 lalu, kini masih menunggu penetapan Nomor Induk (NI). Pasalnya, dari ratusan peserta PPPK yang lolos seleksi belum semua mereka mendapatkan NI.

Nomor Induk PPPK tersebut masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Masing-masing dari tiga formasi PPPK yang dibuka Pemko Pekanbaru masih berproses di BKN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan, bahwa untuk PPPK Kota Pekanbaru tahun 2023 masih menunggu penetapan NI dari pusat.

"Kita masih menunggu penetapan dari BKN, karena belum semuanya, baru sebagian yang ditetapkan nomor induknya," ujar Irwan, Senin (18/3/2024).

Dikatakannya, semua yang lolos seleksi sudah diajukan ke BKN untuk penetapan NI PPPK-nya. Namun, baru sebagian dari mereka yang mendapatkan persetujuan NI.

"Untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dari 27 yang kita usulkan baru 17 yang disetujui. Sementara 10 PPPK lagi masih proses penetapan NI," ujar Irwan.

Kemudian 44 PPPK Tenaga Teknis yang disulkan ke BKN, baru 34 yang mendapat persetujuan NI. Sementara 10 lagi juga masih proses penetapan NI.

Sedangkan untuk PPPK Tenaga Guru, dari 458 yang diusulkan baru 198 NI yang disetujui. Sementara sebanyak 260 orang lagi masih menunggu proses penetapan NI.

Pihaknya juga tidak bisa memastikan kapan bisa dilakukan pelantikan sekaligus penyerahan SK. Pasalnya, penetapan NI ini kewenangan dari BKN.

"Ini masih berproses, jadi tidak bisa juga kita pastikan kapan bisa dilantik, karena ini kewenangan dari pusat," pungkasnya. (Galeri)

Terkini