Pekanbaru - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta setiap orang tua untuk memanfaatkan momen libur lebaran untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak. Upaya ini sebagaimana amanah Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersedianya waktu luang yang cukup saat libur Idul Fitri dapat diisi dengan memberikan curahan perhatian kepada anak," kata anggota KPAI Aris Adi Leksono dikutip dari Antara, Rabu, 10 April 2024.
Menurut Aris, bentuk pengasuhan maksimal seperti mengajak anak diskusi, ngobrol, merancang masa depan, mengenali karakter anak lebih dekat, serta memberikan keteladanan dalam praktik ibadah dan kepedulian sosial.
Selain itu, penting juga mengenalkan anak pada budaya dan kearifan lokal saat mudik, mengenal sanak keluarga, tetangga, dan teman keluarga. Aris mengatakan dengan menyadari peran penting keluarga dan pengasuhan alternatif dalam mendukung tumbuh kembang anak, momen Ramadan dan Idul Fitri sangat tepat untuk dijadikan muhasabah demi menguatkan kembali kesadaran anak adalah amanah Pencipta yang harus dijaga lahir batin sehingga memenuhi hak anak dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dalam lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif wajib hukumnya.
"Kesadaran mendasar tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi keluarga sebagai rumah aman, nyaman, dan perlindungan bagi anak sehingga anak tidak perlu lari mencari tempat aman, nyaman, dan perlindungan dari media sosial dan lingkungan yang tidak pasti memberikan solusi positif dalam menghadapi tantangan hidup," kata Aris.