Dinas Perkim Gelar Sosialisasi Penerbitan Izin Pembangunan dan Pengembangan Perumahan

Senin, 04 Maret 2024 | 02:30:47 WIB

PEKANBARU  - Dalam upaya untuk memperbaiki dan mempercepat proses penerbitan izin pembangunan dan pengembangan perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru menggelar acara sosialisasi tentang fasilitas pemenuhan komitmen terkait izin tersebut.

Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Grand Elite Pekanbaru, dengan dihadiri oleh kurang lebih 400 orang yang terdiri dari asosiasi, badan usaha, dan tenaga ahli di bidang pembangunan perumahan. pada Senin (4/3/2024).

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam upaya modernisasi sistem penerbitan izin pembangunan dan pengembangan perumahan di Kota Pekanbaru. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru, Mardiansyah, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperbaiki proses tersebut agar lebih efisien dan transparan.

"Melalui fasilitas terintegrasi secara elektronik, kami berharap dapat menyederhanakan proses penerbitan izin dan mempercepat pengembangan perumahan di Kota Pekanbaru. Ini adalah langkah konkret kami dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat dan memperkuat sektor pembangunan perumahan," ungkapnya.

Selama sesi sosialisasi, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana memanfaatkan fasilitas elektronik yang disediakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Mereka juga diberikan informasi tentang prosedur, persyaratan, dan manfaat dari penggunaan sistem terintegrasi ini.

Acara ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berinteraksi langsung dengan perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, sehingga mereka dapat mengajukan pertanyaan atau memberikan masukan terkait implementasi sistem baru ini.

Di akhir acara, Mardiansyah menyampaikan apresiasinya kepada semua peserta atas partisipasinya dalam sosialisasi ini. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan pihak terkait dalam menjaga kelancaran pembangunan perumahan di Kota Pekanbaru.

Dengan berakhirnya acara sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memanfaatkan fasilitas pemenuhan komitmen penerbitan izin pembangunan dan pengembangan perumahan secara elektronik dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam percepatan pembangunan perumahan di Kota Pekanbaru. (adv)

Terkini