Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan korupsi yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menekankan keterbukaan KPK dalam menerima laporan dan berkomitmen untuk melakukan pendalaman terhadap setiap laporan yang masuk.
"Jika menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pemilu ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan pengaduan kepada KPK," kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (08/02/2024).
Meskipun mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaporan, Ghufron menekankan pentingnya kelengkapan dan keobjektifan laporan. Data-data yang valid dan relevan menjadi aspek penting dalam pembuatan laporan.
"Laporan pengaduan yang disampaikan harus bersifat objektif berdasarkan data awal yang dilaporkan. Bukan atas dasar subjektivitas ataupun kepentingan tertentu," ungkap Ghufron.
Ghufron juga mengingatkan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang kondusif dan menghindari praktik money politics atau politik uang.
"Keberhasilan pelaksanaan pemilu menentukan masa depan bangsa Indonesia dan masa depan kita semua," tandas Ghufron.**