PEKANBARU (HALOBISNIS) - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) pemilihan Calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026-2030, tengah memverifikasi berkas pendaftaran dua bakal calon Iskandar Hoesin dan Edi Basri.
Di tengah proses verifikasi berkas, TPP Calon Ketua Umum KONI Riau, mendapati dukungan 6 KONI kabupaten/kota dan 35 cabang olahraga (cabor) untuk Edi Basri dan 10 KONI dan 27 cabor untuk Iskandar Hoesin.
"Kami masih melakukan verifikasi keabsahan dukungan baik dari KONI kabupaten/kota dan Pengprov Cabor. Dalam beberapa hari ini verifikasi dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dan semua tim TPP bekerja secara profesional," ujar Ketua TPP, Khairul Fahmi, Selasa (3/2/2026).
Disinggung mengenai jumlah dukungan KONI kabupaten/kota, yang lebih dari 12 daerah, Khairul Fahmi, menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku TPP hanya akan memverifikasi dukungan yang sah. Jika didapati dukungan ganda, maka TPP akan menggugurkan dukungan tersebut.
"Kalau ada KONI kabupaten/kota atau Pengprov cabor yang memberikan dua dukungan kepada lebih dari satu bakal calon, maka dukungan tersebut otomatis tidak sah dan dianggap gugur," tegas Fahmi.
Terkait adanya informasi pencabutan dukungan terhadap bakal calon Ketua Umum KONI Riau, Fahmi, mengatakan bahwa TPP memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
Dalam mekanisme yang ada di TPP, tidak menyebutkan adanya pencabutan dukungan. TPP hanya mengenal dukungan double dan itu tidak sah.
"Dalam pedoman yang kami susun dan umumkan ke publik, tidak ada mekanisme pencabutan dukungan. Yang diatur adalah syarat minimal dukungan bagi bakal calon. Istilah cabut mencabut itu tidak ada dalam aturan TPP secara tertulis. Kalau double ya tidak sah," sebutnya.
Kemudian dirinya juga menegaskan bahwa tanggal atau waktu dukungan yang dianggap sah diberikan oleh KONI kabupaten/kota dan pengprov cabor kepada bakal calon itu yakni setelah ditetapkannya TPP. Jika ada dukungan sebelum tanggal penetapan TPP, maka itu dianggap tidak sah.
"Termasuk juga KONI daerah yang sah mendukung hanya KONI yang SK-nya disahkan oleh KONI Riau. Jadi perlu diingat TPP harus bekerja secara profesional," tambahnya.
Perlu diketahui, syarat untuk maju sebagai calon Ketua Umum KONI Riau yakni minimal 4 dukungan KONI kabupaten/kota se-Riau dan 18 pengprov cabor.
Khusus dukungan KONI kabupaten/kota, Edi Basri didukung oleh 6 KONI kabupaten/kota di antaranya, Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Rokan Hulu.
Sedangkan 35 cabor dan angggota fungsional itu yakni, kick boxing, qurash, woodball, minisoccer, gulat, IBCA MMA, judo, bridge, Siwo, arum jeram, anggar, bowling, basket, senam, Porwosi, barongsai, kempo, tenis meja, berkuda, kodrat, sepeda, ski air, golf. Kemudian cabor sambo, taekwondo, drumband, aquatik, voly ball, selam, atletik, FASI, panahan silat, karate, dan Bapomi.
Sementara Iskandar Hoesin, didukung 10 KONI kabupaten/kota di antaranya, Kota Dumai, Kabupaten Meranti, Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Siak, Bengkalis, dan Rokan Hilir.
Kemudian 27 cabor yang mendukung Iskandar yakni, muaythai, teqball, angkat besi, angkat berat, Perbasasi, Pelti, binaraga, Pertina, Perserosi, PSSI, petanque, jujitsu, bola tangan, dance sport, savate, dayung, triathlon, billiard, catur, balap motor, Perbakin, aquatik, bulu tangkis, squash, arum jeram, PSTI, dan barongsai.