PEKANBARU (HALOBISNIS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang signifikan, terutama dalam penyelamatan keuangan negara serta penuntasan buronan perkara tindak pidana korupsi. Hingga akhir tahun, Kejari Pekanbaru berhasil mencatatkan status nol Daftar Pencarian Orang (DPO).
Capaian tersebut mencerminkan komitmen Kejari Pekanbaru dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kepala Kejari Pekanbaru Silpia Rosalina melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Adhi Thya Febricar menyampaikan bahwa seluruh bidang mencatatkan kinerja optimal sepanjang 2025.
Dari Subbagian Pembinaan, Kejari Pekanbaru memberikan kontribusi nyata terhadap keuangan negara melalui realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7.182.222.290.
Sementara itu, Bidang Intelijen diarahkan pada upaya deteksi dini, pengamanan kebijakan pemerintah, serta pencegahan tindak pidana.
“Sepanjang tahun 2025, Bidang Intelijen melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari pencarian buronan, operasi intelijen, hingga penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” ujar Adhi Thya Febricar, Rabu (31/12/2025).
Keberhasilan paling menonjol dari Bidang Intelijen adalah penangkapan Nader Thaher, terpidana kasus korupsi kredit macet Bank Mandiri senilai Rp35,9 miliar, pada Kamis (13/2). Terpidana tersebut telah masuk dalam daftar buronan selama 19 tahun.
Selain itu, Kejari Pekanbaru juga berhasil menangkap Fauzan, terpidana korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) dan Dana Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya Tahun Anggaran 2019. Fauzan diamankan pada Rabu (4/6/2025) setelah buron selama empat tahun.
Penangkapan dua buronan tersebut memastikan tidak adanya lagi tunggakan DPO di lingkungan Kejari Pekanbaru. Dengan demikian, hingga akhir 2025, Kejari Pekanbaru secara resmi mencatatkan status zero DPO.
Selain penuntasan buronan, Bidang Intelijen juga melaksanakan delapan kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan, serta 12 operasi intelijen melalui Posko Intelijen.
Pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat dilakukan melalui empat kegiatan, disertai penerangan dan penyuluhan hukum.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Pekanbaru menangani perkara dalam jumlah besar sepanjang 2025. Tercatat sebanyak 1.546 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diselesaikan, serta 1.217 perkara prapenuntutan ditangani.
Sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik di antaranya 357 perkara narkotika, 15 perkara dengan tuntutan pidana seumur hidup, dua perkara judi online, serta empat perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Perkara dengan ancaman hukuman mati tercatat nihil sepanjang tahun 2025," kata Adhi.
Di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Pekanbaru menangani perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak tahap penyelidikan hingga eksekusi. Dari penanganan tersebut, penyelamatan keuangan negara mencapai Rp1.821.100.501.
Selain itu, Kejari Pekanbaru juga menangani perkara kepabeanan, cukai, dan perpajakan, baik pada tahap prapenuntutan maupun penuntutan. Sementara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Pekanbaru aktif memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan litigasi dan nonlitigasi.
“Total pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai melalui Bidang Datun sebesar Rp4.282.121.921,35,” kata Adhi yang juga menjabat Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).
Sementara itu, pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Pekanbaru melaksanakan dua kegiatan pemusnahan barang bukti, mengembalikan 797 barang bukti kepada pihak yang berhak, serta mencatat penerimaan dari uang rampasan, lelang, uang pengganti, dan penjualan langsung dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.
Menutup keterangannya, Adhi Thya Febricar menegaskan bahwa capaian sepanjang 2025 akan menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja di tahun berikutnya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Capaian ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik ke depan,” pungkasnya.*