Heboh, Oknum Bendahara Disdikbud Rohil Diduga Gelapkan Pajak DAK untuk Foya - foya

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:55:00 WIB
ilustrasi

ROKANHILIR (HALOBISNIS) -Heboh pemberitaan disalah satu media siber dimana pada pemberitaan tersebut, oknum bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) inisial Yi diduga menggelapkan pajak Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 - 2024.

Parahnya, Yi diduga berfoya foya ke klub malam yang ada di ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru menggunakan uang hasil penggelapan tersebut. Atas itu, Yi diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) ratusan juta rupiah.

Sebagaimana dikutip, Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu (APMBR) meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk memeriksa oknum Yi atas skandal yang merusak dunia pendidikan Rohil dengan melakukan dugaan korupsi.

"Kasus ini bukan hanya persoalan teknis administrasi, melainkan indikasi tindak pidana korupsi yang merusak masa depan pendidikan di Riau, khususnya Rohil," ungkap Ketua APMBR, Muhammad Arsyad.

Sementara itu, Yi yang dikonfirmasi media ini, Rabu, (24/12/25) sore via aplikasi perpesanan (whatshapp) ke nomor pribadinya enggan menjawab pertanyaan yang diajukan. Kuat dugaan penggelapan itu dilakukannya sehingga ia tidak bisa menjawabnya.

Terkini