Soal Pelunasan Tunda Bayar, Ini Penjelasan Agung Nugroho

Jumat, 21 November 2025 | 09:45:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan penjelasan mengenai polemik tunda bayar yang ramai dibicarakan. Ia menegaskan, utang tersebut berasal dari masa pemerintahan sebelumnya dan saat ini terus dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) secara bertahap.

Menurut Agung, tunda bayar itu muncul dari pekerjaan tahun 2023–2024, sebelum ia dan Wakil Walikota Markarius Anwar menjabat. 

“Jadi yang tidak membayarkan pekerjaan itu bukan kami,” tegasnya, Jumat (21/11/2025).

Meski bukan dibuat oleh pemerintahannya, Agung menyebut Pemko tetap harus bertanggung jawab. Dari total hampir Rp500 miliar tunda bayar yang ditinggalkan, kini hanya tersisa sekitar Rp90 miliar setelah dilakukan pembayaran sejak ia mulai menjabat.

“Kalau ada yang bilang kami tidak membayar upah orang bekerja, itu tidak benar. Justru kami yang mengambil langkah agar utang lama itu bisa dilunasi,” katanya.

Namun ia menekankan, proses pembayaran tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua harus melalui audit, pengecekan berkas, dan prosedur resmi lainnya.

Agung mengajak masyarakat untuk melihat data dan fakta, bukan mengikuti opini yang tidak jelas sumbernya. 

“Insuaallah, kami tetap fokus bekerja untuk masyarakat Pekanbaru,” tutupnya.

Terkini