SIAK (HALOBISNIS) - Kabar baik bagi ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Siak, pemerintah setempat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah menuntaskan proses penerbitan nomor induk pegawai bagi 3.059 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala BKPSDM Siak Zulfikri menargetkan proses penerbitan nomor induk PPPK paruh waktu itu rampung pada Desember mendatang.
Ia mengatakan beberapa orang masih belum selesai proses dalam penerbitan nomor induk, ada 189 orang yang masih dalam proses penyelesaian pemberkasan, sedangkan 2.870 sudah tandatangan Pertimbangan Teknis (Pertek) oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Insyaallah SK-nya diserahkan Desember mendatang," kata Zulfikri, Selasa (18/11/2025).
Seluruh calon PPPK paruh waktu itu sebelumnya sudah menjalani ujian atau seleksi dan namanya tercantum dalam data base BKN.
Sebelumnya, seluruh peserta telah menjalani serangkaian tahapan hingga sampai pada Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN untuk syarat instansi terkait akan menerbitkan SK pengangkatan PPPK berdasarkan Pertek yang telah diterbitkan.