Persimpangan Lampu Merah di Pekanbaru Akan Dijaga Petugas untuk Atasi Gepeng

Kamis, 13 November 2025 | 10:20:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa pemerintah kota Pekanbaru akan menempatkan petugas gabungan di sejumlah persimpangan lampu merah untuk mencegah aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng).

Langkah ini dilakukan setelah lebih dari 200 gepeng diamankan dalam operasi penertiban selama satu bulan terakhir. Penjagaan dilakukan oleh personel gabungan dari Dinsos, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kita akan menempatkan personel di titik-titik rawan. Dengan upaya pencegahan ini, kita harapkan bisa memutus mata rantai kegiatan gepeng di lampu merah,” kata Zulfahmi, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, penjagaan akan dilakukan secara bergantian di lokasi-lokasi yang memiliki potensi aktivitas gepeng. Tidak semua persimpangan dijaga, hanya titik tertentu yang kerap menjadi tempat mereka beroperasi.

"Lokasi yang akan dijaga antara lain di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Simpang SKA, Simpang Pasar Arengka, Simpang Bandara, Simpang Harapan Raya–Sudirman, dan Simpang Tuanku Tambusai–Sudirman," jelasnya.

Zulfahmi menambahkan, pihaknya juga akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) agar langkah pengawasan ini berjalan efektif.

"Dengan adanya SOP, kita harap aktivitas gepeng di lampu merah bisa berkurang secara signifikan,” pungkasnya.

Terkini