Kajati Riau Lantik Wakajati hingga Lima Kajari, Dorong Penguatan Kinerja Kejaksaan

Senin, 03 November 2025 | 13:33:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, melantik Wakajati, Asisten Pemulihan Aset, lima kepala kejaksaan negeri (Kajari), serta dua koordinator pada Kejati Riau, Senin (3/11/2025).

Pelantikan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Kegiatan pelantikan digelar di Aula Sasana HM. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Hadir para asisten, kajari, dan kepala seksi.
Pejabat yang dilantik adalah Edi Handojo sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Edi Handojo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Edi Handojo menggantikan Dedie Tri Hariyadi, yang mendapat promosi sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Selain itu, Wuriadhi Paramita dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Riau. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.

Lima Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Riau yang dilantik yakni Khaidir sebagai Kajari Rokan Hilir, menggantikan Andi Adikawira Putera yang mendapat promosi sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulawesi Barat.

Dr. Ratih Andrawina Suminar dilantik sebagai Kajari Indragiri Hulu, menggantikan Winro T.H. Haro Munthe, yang kini menjabat Kajari Lamongan.

Sugito dilantik sebagai Kajari Indragiri Hilir, menggantikan Nova Fuspitasari. Nova kini dipercaya sebagai Kajari Ciamis.

Heri Yulianto sebagai Kajari Siak, menggantikan Moch. Eko Joko Purnomo yang kini menjabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Bali.

Mohammad Harun Sunadi sebagai Kajari Kuantan Singingi, menggantikan Sahroni yang dipromosi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

Selain itu, Kajati Sutikno juga melantik dua Koordinator pada Kejati Riau, yakni Dodi Wiraatmaja dan Agung Wijayanto.

Dodi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah II pada Subdirektorat Penuntutan Pelanggaran HAM Berat di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, sedangkan Agung menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Sleman.

Sutikno menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, penguatan, dan peningkatan kinerja Kejaksaan, khususnya di wilayah hukum Riau.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan adalah tanggung jawab besar di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, moral, serta profesionalisme,” ujar Sutikno.

Sutikno menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan terima kasih kepada para pejabat sebelumnya atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat.

Ia berharap dengan pelantikan ini dapat membawa semangat baru dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Riau.

Terkini