Tunda Bayar Belum Selesai, Sekda Siak Bingung Dana TKD 2026 Dipangkas Pusat

Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:00:00 WIB

SIAK (HALOBISNIS) - Kondisi fiskal Kabupaten Siak kian terjepit. Beban utang tunda bayar kegiatan 2024 yang tembus Rp320 miliar belum selesai, pemerintah pusat justru berencana memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 mendatang.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, usai mengikuti forum diseminasi APBN dan kebijakan dana TKD yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau.

"Persoalan Siak masih seputar defisit anggaran dan beban utang Rp320 miliar lebih. Ditambah lagi untuk tahun 2026 akan ada pemotongan dana TKD oleh pemerintah pusat," kata Mahadar, Rabu (22/10/2025).

Ia menilai, pemangkasan dana transfer akan semakin mempersempit ruang fiskal daerah, terutama untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

"Kita berharap ada kepastian dari pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan, agar masalah ini segera berakhir demi jalannya pembangunan ekonomi dan infrastruktur sesuai harapan," katanya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, juga mencerminkan problem fiskal yang tidak hanya dialami Siak, melainkan hampir seluruh daerah di Provinsi Riau. Selama dua tahun terakhir, sejumlah pemerintah daerah terpaksa menunda proyek fisik dan melakukan rasionalisasi kegiatan akibat defisit keuangan 2024–2025 yang belum terselesaikan secara konkret.

Diketahui, pemerintah pusat bakal memangkas dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Untuk di Provinsi Riau, alokasi TKD diproyeksikan menurun rata-rata antara 11 persen hingga 22 persen untuk kabupaten/kota di Riau. Sedangkan untuk Kabupaten Siak diperkirakan turun sekitar 20,5 persen.

Terkini