PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, telah menyelesaikan evaluasi APBD Perubahan 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota di Riau.
Selanjutnya hasil evaluasi tersebut kemudian kembali diserahkan ke daerah masing-masing untuk selanjutnya diharmonisasikan dengan DPRD setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau, Ispan Sutan Syahputra mengatakan, dari 12 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Riau, pihaknya sudah menyelesaikan evaluasi yang menjadi kewenangan Pemprov Riau tersebut.
"Evaluasi APBD-P 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai," kata Ispan Syahputra, Sabtu (18/10/2025).
Bagi daerah yang sudah selesai dilakukan proses evaluasi APBD-P 2025 oleh Pemprov Riau, tahapan selanjutnya yakni pihak pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilaksanakan.
"Yang sudah selesai evaluasi hendaknya langsung ditindaklanjuti hasil evaluasinya, baru kemudian disahkan bersama DPRD setempat untuk menjadi Perda APBD-P 2025," jelasnya.
Sementara itu, untuk evaluasi APBD-P 2025 milik Pemprov Riau. Hingga saat ini masih dilakukan evaluasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Paling lambat evaluasi tersebut sudah selesai sebelum 23 Oktober.
“Kalau deadline evaluasi APBD-P 2025 Pemprov Riau itu 23 Oktober 2025, mudah-mudahan tepat waktu," harapnya.