PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP dan Dinas PUPR melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar di jalan Bima yang mayoritas digunakan pelaku usaha untuk berjualan.
Diketahui, jalan tersebut berpapasan langsung dengan Rumah Sakit Prima, dan masuk dalam program overlay jalan oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.
"Sesuai arahan pak Walikota, jalan ini termasuk program beliau untuk dioverlay atau diperbaki sampai ke ujung, oleh karena itu kami bersama dinas PUPR, Camat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah memberitahu pelaku usaha seminggu sebelum pembongkaran, sehingga mereka paham, bahwa memang ini tidak benar," kata Kasatpol PP Yuliarso, Rabu (8/10/2025).
Ia menyebut, bahwa tim gabungan membongkar 46 bangunan liar yang mayoritas dipergunakan untuk aktivitas berdagang. Dalam pembongkaran, juga dikerahkan dua unit ekskavator dari Dinas PUPR Pekanbaru.
Tidak ada perlawanan dalam penertiban kali ini. Sebagian penghuni bangunan juga lebih memilih melakukan pembongkaran mandiri.
"Di jalan ini akan dilakukan overlay sesuai program bapak wali kota untuk menggesa perbaikan jalan rusak. Maka dilakukan penertiban terhadap bangunan yang berada di daerah milik jalan," katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan bahwa di sepanjang bangunan liar itu bakal dibuat drainase yang merupakan bagian dari perbaikan jalan di sana.
"Di sepanjang ini kita buat dulu drainase, kemudian dilakukan overlay di Jalan Bima ini," terang Edward Riansyah.
Ada sekitar 170 meter di ruas jalan ini yang bakal dilakukan pekerjaan. Mulai dari pembuatan drainase hingga overlay jalan.
"Langsung hari ini kita mulai perbaikan jalan. Kita targetkan 10 hari ini supaya bisa rampung," pungkasnya.