PEKANBARU (HALOBISNIS) - Komisi III DPRD Riau meminta seluruh perusahaan yang ada di Riau menggunakan kendaraan operasional berplat nomor Riau atau BM.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui pajak kendaraan. Salah satunya adalah PT Arara Abadi.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri mengungkapkan, sejak awal berdiri hingga sekarang PT Arara Abadi baru 55 persen yang menggunakan kendaraan berplat BM. Artinya 45 persen lagi, kendaraan mereka berplat Non BM.
Menurutnya, seandainya 45 persen itu berplat BM semua, tentunya akan menjadi nilai tambah bagi pendapatan daerah melalui pajak kendaraan.
"Dari kendaraan saja, kita bisa menambah pendapatan daerah. Maka, salah satu langkahnya adalah kita minta data vendor-vendor yang bekerja di PT Arara Abadi," ujar Edi Basri, Minggu (3/8/2025).
Jika mereka memiliki perusahaan di bidang transportasi, kata Edi, tentu ada izinnya. Setelah itu pihaknya akan menyinkronkan dengan unit kendaraan yang mereka gunakan.
"Kalau tidak cocok, kita usulkan ke Dinas Perizinan untuk dicabut saja izinnya. Karena ini akan merugikan daerah," katanya.
Ia menilai, jika sesuai dengan izin, maka kendaraan yang digunakan perusahaan harus berplat BM. Akan tetapi dalam pelaksanaannya mereka menggunakan Non BM.
"Pergantian kendaraan Non BM ke BM tidak hanya kepada PT Arara Abadi saja, tapi juga kepada seluruh perusahaan yang ada di Riau. Dengan harapan mereka membayar pajaknya kepada Provinsi Riau," pungkasnya.