PEKANBARU (HALOBISNIS) - Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Sunarko, meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada “Pak Ogah” maupun pengemis di jalan.
Menurutnya, tindakan itu hanya membuat mereka bertahan di jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kalau masyarakat tidak memberi, mereka tidak akan bertahan di jalan. Ini juga mendukung kelancaran lalu lintas, khususnya di jalan protokol,” tegas Sunarko, Kamis (31/7/2025).
Imbauan itu disampaikan setelah tim gabungan menertibkan sejumlah pak ogah di U-turn di jalan jalan protokol. Mereka kedapatan mengatur arus lalu lintas secara ilegal dan kerap menimbulkan kemacetan di jam sibuk.
Sunarko menegaskan, keberadaan pak ogah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko membahayakan pengguna jalan. Ia mengingatkan bahwa larangan memberi uang kepada peminta-minta sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.
Untuk memperkuat kesadaran masyarakat, Dishub bersama tim gabungan juga rutin melakukan sosialisasi di titik-titik strategis.
“Target kami jelas, menciptakan lalu lintas Pekanbaru yang lancar dan tertib,” tutup Sunarko.