Kabut Asap Mengancam Peserta Didik, Komisi V DPRD Riau Minta Pemda Bertindak

Kamis, 24 Juli 2025 | 14:22:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Anggota DPRD Riau M Alga Viqky Azmi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil langkah cepat untuk melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap.

Politisi PDIP Dapil Dumai-Bengkalis-Meranti itu mengatakan, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah nmulai menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Melihat kondisi ini, M Alga khawatir kabut asap dari Karhutla ini mengakibatkan masalah baru bagi kesehatan masyarakat Riau, terutama peserta didik.

Untuk itu, dia menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengintruksikan kepada seluruh seluruh sekolah untuk mewajibkan penggunaan masker, baik siswa maupun guru.

Kemudian, dia juga menyarankan agar sekolah yang berada di wilayah dengan status zona merah atau kabut asap yang sudah masuk kategori berbahaya untuk segera dialihkan ke pembelajaran dalam jaringan (daring).

"Jika daerah sudah masuk zona merah, maka sekolah wajib diliburkan dan proses belajar mengajar harus dilakukan secara daring. Ini menyangkut kesehatan anak-anak kita," ujar Alga, Kamis (24/7/2025).

Ia berharap agar pemerintah daerah (Pemda) dan instansi terkait dapat segera bergerak mengambil langkah antisipasi dampak yang lebih buruk. Apalagi saat ini baru dimulainya tahun ajaran baru.

 

Terkini