Masih Ada Iklan Rokok di Samping Kantor Pemerintahan, Ini Kata DPRD Pekanbaru

Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:35:00 WIB

PEKANBARU, celotehriau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Hamdani menyoroti adanya baliho iklan rokok di lingkungan kantor pemerintahan, seperti yang terpampang di samping Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, di Jalan Ahmad Yani.

Padahal, lingkungan kantor pemerintah telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ia menilai sosialisasi tentang Perda KTR belum dilakukan secara masif oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, khususnya OPD yang bersangkutan seperti Dinas Kesehatan dan Biro Hukum harus menyurati seluruh instansi yang ada di Kota Pekanbaru.

“Kalau kita melihat, sepertinya ini sosialisasinya belum begitu masif dari OPD yang bersangkutan. Semua stakeholder terkait harusnya disosialisasikan secara masif melalui surat, kemudian mungkin melalui pemberitaan, supaya publik memahami bahwa kita sudah ada perda KTR,” ujar Hamdani, Sabtu (19/7/2025).

Politisi PKS ini juga menekankan bahwa meskipun aturan hukum sudah diundangkan dan masyarakat dianggap paham, namun sosialisasi secara teknis masih perlu dilakukan oleh instansi terkait. 

“Tapi tetap secara teknis instansi-instansi dan stakeholder itu, tetap harus diberitahu oleh pihak terkait, baik itu Dinas Kesehatan, Birohukum dan Humas Pemko terkait Perda ini. Walaupun aturannya sudah lama, mungkin kita lebih masifkan lagi untuk Pekanbaru agar bisa lebih sehat,” katanya.

Terkini