PEKANBARU (HALOBISNIS) – Polemik iuran sampah yang diberlakukan oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di masing-masing kelurahan saat ini banyak memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Komisi IV DPRD Pekanbaru berencana akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru beserta LPS untuk membahas polemik iuran sampah tersebut.
"Ya kita belum dapat memastikan soal iuran sukarela yang disampaikan Pak Walikota itu pemahamannya seperti apa. Karena itu, Komisi IV berniat memanggil DLHK bersama dengan LPS-LPS sekaligus kita ingin tahu permasalahan terkait iuran sampah ini sebetulnya gimana," ujar anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla, Senin (30/6/2025).
Dikatakannya, Komisi IV DPRD Pekanbaru ingin mengetahui permasalahan terkait iuran sampah secara transparan dan jelas serta tidak memberatkan masyarakat.
"Kita mau semuanya terang benderang, tidak ada masyarakat yang resah dan keberatan ditagih biaya iuran yang besar," cakapnya.
Sebelum memanggil DLHK Kota Pekanbaru dan LPS, Komisi IV DPRD Pekanbaru akan melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal agenda pemanggilan.
“Yang jelas dalam waktu dekat ini kita akan panggil, tapi kita rapat internal dulu," tuturnya.