Terkait Evaluasi Pejabat, DPRD: Masih Menunggu Progres dari Pemko Pekanbaru

Selasa, 24 Juni 2025 | 13:10:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menyebut belum menerima informasi resmi terkait evaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Menurutnya, evaluasi kinerja dapat dilakukan setelah enam bulan Walikota Pekanbaru dilantik. Saat ini pun masih dalam proses menunggu informasi dan progres dari Pemko.

"Kita belum mendapatkan informasi resmi terkait kapan evaluasi kinerja pejabat di Pemko Pekanbaru. Secara aturan, evaluasi dapat dilakukan enam bulan setelah Walikota dilantik," ungkap Isa, Selasa (24/6/2025).

Ia menambahkan, proses evaluasi ini sepenuhnya berada di tangan Pemko atau Walikota Pekanbaru. Namun, ia mengingatkan, proses evaluasi harus dilakukan dengan prinsip profesionalitas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita selalu mengingatkan agar proses evaluasi ini dikedepankan dengan prinsip profesionalitas dan sesuai dengan aturan. Tujuannya adalah agar kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lebih maju dan produktif dari sebelumnya," tegasnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan, proses evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru merupakan bagian dari upaya pembenahan birokrasi.

Ia menyebut, hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi kado terbaik di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-241 Pekanbaru. “Mudah-mudahan ini menjadi kado terbaik untuk ulang tahun Pekanbaru,” ujar Agung.

Terkini