PEKANBARU (HALOBISNIS) - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho berkomitmen untuk membayar Gaji ke-14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menaikkan honor Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Insyaallah, kami sudah berkomitmen membayarkan TPP (Tambahan penghasilan pegawai) ASN hingga 14 bulan. Dan honor THL juga akan kami naikkan dalam waktu dekat," kata Agung, Selasa (24/6/2025).
Namun, Agung menegaskan, kebijakan ini harus dibarengi dengan peningkatan disiplin dan kinerja pegawai.
"Kami tidak akan mengorbankan hak ASN dan THL, asal semuanya bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Agung menyatakan, fokus utama Pemko adalah memastikan seluruh aparatur bekerja optimal untuk pelayanan publik.
Sebaliknya, Pemko juga menyiapkan sanksi bagi pegawai yang tidak serius menjalankan tugas. Agung memberi peringatan tegas, kinerja buruk akan langsung berdampak pada hak pegawai.
"Kalau masih bekerja asal-asalan, kami akan berikan sanksi, termasuk pemotongan gaji atau honor secara personal," ujarnya.