Inspektorat Proses Laporan Pungutan Uang Perpisahan SMAN di Kuansing

Kamis, 12 Juni 2025 | 15:30:00 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Inspektorat Provinsi Riau menurunkan tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti adanya laporan masyarakat atau orang tua/wali murid terkait masih banyak sekolah SMAN di Kuansing melakukan pemungutan uang perpisahan.

Tentu hal itu melanggar surat edaran Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, perihal larangan acara perpisahan yang membebani siswa dan orang tua/wali murid.

Atas laporan itu, Gubri menginstruksikan Inspektorat Riau untuk memproses laporan tersebut, yang dinilai pungutan itu membebani masyarakat.

"Iya, laporan itu (pungutan uang perpisahan) sedang diproses tim Inspektorat Riau," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, Kamis (12/6/2025).

Hanya saja, Erisman masih enggan memberi keterangan secara detail SMAN mana saja yang diindikasikan melakukan pungutan uang perpisahan siswa. Hal ini dikarenakan tim Inspektorat Riau masih bekerja.

"Hasilnya kita tunggu saja, karena rekan-rekan Inspektorat sedang bekerja," cetusnya.

Disinggung sanksi bagi kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan uang perpisahan siswa, Erisman menyatakan akan menjadi bahan evaluasi Disdik Riau.

"Tentu menjadi bahan evaluasi kita untuk dilaporkan ke pimpinan, Pak Gubernur. Karena pimpinan dengan tegas melarang itu dengan adanya surat edaran," tutupnya.

Terkini