PEKANBARU - Menjelang Hari Raya Iduladha 1445 H, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan hewan ternak yang akan dijadikan kurban.
Kepala Distankan Pekanbaru drh Muhammad Firdaus menyatakan, seluruh hewan kurban yang telah diperiksa dalam kondisi sehat dan layak disembelih sesuai syariat Islam.
"Hewan kurban di Pekanbaru dipastikan sehat dan siap dikurbankan. Kami juga memeriksa kelengkapan administrasi seperti surat izin potong dan surat keterangan kesehatan hewan," ujar Firdaus, Senin (2/6/2025) di perkantoran Tenayan Raya.
Pemeriksaan dilakukan langsung di lapangan, mencakup kondisi fisik hewan. Untuk sapi, usia minimal harus dua tahun, ditandai dengan pergantian gigi susu. Selain itu, sapi tidak boleh pincang, buta, dan harus memiliki anggota tubuh yang lengkap.
Sementara untuk kambing, usia minimal adalah satu setengah tahun. Pemeriksaan dilakukan di peternakan, lapak pedagang musiman, serta titik penjualan lainnya.
"Kami ingin masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat dan sah secara syariat," tegas Firdaus.