Walikota Pekanbaru Tegaskan Penataan Mobil Dinas: Hanya untuk yang Berhak, Bukan Milik Pribadi

Jumat, 18 April 2025 | 17:33:10 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya dalam menata ulang penggunaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ia memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas yang telah dikumpulkan dari pejabat Pemko akan didata ulang dan dikembalikan sesuai peruntukan yang jelas dan sah.

"Kita tidak ingin ada kesan mobil dinas ini jadi milik pribadi. Semuanya akan kita data ulang dan dikembalikan sesuai fungsi dan peruntukannya. Bukan untuk dipakai oleh orang-orang yang tidak berhak," ujar Agung, Jumat (18/4/2025).

Dari total sekitar 500 unit kendaraan dinas yang dimiliki Pemko Pekanbaru, hingga saat ini baru sekitar 300 unit yang berhasil dikembalikan. Sisanya, sekitar 100 kendaraan, belum diketahui keberadaannya secara pasti. Bahkan, menurut Agung, ada indikasi bahwa kendaraan-kendaraan tersebut digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Walikota menegaskan, bila diperlukan, Pemko akan menarik paksa kendaraan dinas yang tidak dikembalikan. Hal ini penting mengingat keberadaan aset tersebut akan menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses audit tahunan.

"Ini bukan soal mencari-cari, tapi karena aset ini harus kita pertanggungjawabkan di hadapan BPK. Pemeriksaan BPK butuh data dan fisik yang sesuai, bukan hanya laporan di atas kertas," tegasnya.

Penataan ulang kendaraan dinas ini, lanjut Agung, adalah bagian dari langkah awal membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa pengelolaan aset negara harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.

"Setelah proses pendataan rampung, barulah kendaraan itu kita serahkan kembali sesuai kebutuhan operasional masing-masing SKPD. Tidak akan kita biarkan ada ketimpangan lagi," pungkasnya.

Terkini