Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemda Dilarang Angkat Honorer Baru

Kamis, 03 April 2025 | 09:28:14 WIB

PEKANBARU - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk tidak mengangkat pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer baru. Ia meminta pemda mengikuti skema pengelolaan kepegawaian yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kami ingatkan semuanya supaya ikut kebijakan pusat," ujar Bima, Rabu (2/4/2025).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, tidak boleh ada pengangkatan honorer baru di lingkungan pemda. Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai rencana, termasuk terkait pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah dijadwalkan.

Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini meminta seluruh instansi pusat dan daerah segera melakukan simulasi percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024, sesuai jadwal terbaru dan kesiapan masing-masing instansi.

Diketahui, pengangkatan calon PNS harus diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan pengangkatan PPPK paling lambat Oktober 2025. Presiden Prabowo Subianto juga telah menegaskan pentingnya menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan bagi instansi yang sudah memenuhi persyaratan, sesuai arahan dalam Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana, menambahkan bahwa pengangkatan ASN tidak lagi dilakukan secara serentak, tetapi berdasarkan kesiapan masing-masing instansi, dengan batas waktu maksimal yang telah ditentukan.

Wamendagri Bima Arya kembali menekankan bahwa pemda harus patuh terhadap kebijakan tersebut, demi terciptanya tata kelola ASN yang lebih baik dan profesional di seluruh Indonesia.

Terkini