PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan pemindahan warga Rohingya yang saat ini berada di permukiman yang tidak layak huni, ke Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat. Langkah ini diambil karena lokasi tempat tinggal warga Rohingya saat ini berada di tengah kota dan sangat dekat dengan permukiman masyarakat, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah di masa depan.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Hadi Sanjoyo, mengungkapkan bahwa usulan pemindahan warga Rohingya tersebut sudah diajukan kepada International Organization for Migration (IOM) Pusat untuk mendapatkan persetujuan. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian apakah IOM menyetujui atau tidak rencana tersebut.
"Saat ini sudah diajukan ke IOM Pusat untuk persetujuan pindah. Sekarang belum ada informasi orang itu setuju atau tidaknya," kata Hadi, Rabu (8/1/2025). Apabila usulan pemindahan ke Kelurahan Palas tidak diterima, Pemko Pekanbaru akan mencari lokasi lain yang lebih layak dan aman bagi warga Rohingya. "Intinya kita masih menunggu persetujuan dari IOM pusat untuk memindahkan mereka ke sana (Palas)," ujar Hadi.
Saat ini, warga Rohingya terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari 277 orang, yang sebelumnya tinggal di wisma. Sedangkan klaster kedua berjumlah 555 orang dan ditempatkan di belakang Rumah Detensi Imigran (Rudenim).
Namun, Hadi menjelaskan bahwa sebagian warga yang awalnya ditempatkan di wisma telah keluar karena tidak ada lagi biaya untuk tempat tersebut. Beberapa di antaranya bergabung dengan klaster kedua, ada juga yang menyewa wisma sendiri, bahkan ada yang kabur ke Malaysia. "Jadi sekarang yang di wisma itu ada gabung dengan 556 itu dan ada juga yang nyewa sendiri. Bahkan ada juga yang sudah kabur ke Malaysia dan sebagainya," ungkapnya.
Pemko Pekanbaru berharap, dengan pemindahan ke lokasi yang lebih layak, masalah yang muncul sebelumnya dapat diatasi. Namun, keputusan akhir masih bergantung pada persetujuan dari IOM pusat.