Penerimaan Pajak Daerah Pekanbaru 2024 Capai Rp822 Miliar, Tumbuh 4,8 Persen Dibanding Tahun Lalu

Kamis, 02 Januari 2025 | 10:11:07 WIB

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatatkan kinerja gemilang dalam pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Hingga 31 Desember 2024, total pendapatan dari pajak daerah mencapai Rp822 miliar, meningkat Rp38 miliar atau 4,8 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2023 sebesar Rp784 miliar.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, atau akrab disapa Akur, mengungkapkan bahwa kenaikan ini mencerminkan tren positif dalam penerimaan pajak daerah. Beberapa jenis pajak menunjukkan peningkatan signifikan, seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang melonjak 507 persen, Pajak Sarang Burung Walet sebesar 52,11 persen, dan Pajak Hotel sebesar 45,49 persen. Secara nominal, kenaikan terbesar terjadi pada Pajak Hotel dengan tambahan lebih dari Rp21 miliar, diikuti oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp20 miliar, dan Pajak Tenaga Listrik sebesar Rp12 miliar.

Capaian penerimaan pajak daerah tahun 2024 ini mencapai 97 persen dari target sebesar Rp850 miliar, yang menunjukkan kinerja optimal meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk penyesuaian regulasi baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Menurut Akur, puncak penerimaan bulanan terjadi pada Agustus 2024 dengan realisasi PBB mencapai Rp132 miliar, meningkat Rp4 miliar dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya. Ia juga menjelaskan bahwa pola penerimaan pajak secara harian sangat bergantung pada tanggal jatuh tempo penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), yang umumnya berakhir pada tanggal 15 setiap bulannya.

Di sisi lain, terdapat kontraksi pada Pajak Restoran dan Pajak Parkir akibat penyesuaian regulasi baru, namun hal ini diimbangi oleh peningkatan penerimaan dari Pajak Perhotelan yang tumbuh sebesar Rp21 miliar. Secara keseluruhan, jenis pajak yang tergabung dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tetap tumbuh positif dengan kenaikan lebih dari Rp15 miliar.

Akur menyampaikan bahwa pencapaian ini tak lepas dari komitmen Bapenda dalam memaksimalkan potensi pajak melalui berbagai upaya strategis, termasuk adaptasi terhadap regulasi baru. Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat Pekanbaru dalam membayar pajak daerah, yang menjadi modal penting bagi terciptanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih sehat dan berkelanjutan di masa mendatang.

“Alhamdulillah, meski ada tantangan, kita mampu tumbuh positif. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah membayar pajak. Insya Allah, ini adalah langkah awal menuju APBD yang lebih baik,” pungkasnya.

Terkini