PEKANBARU - Menjelang akhir Desember 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak mencapai Rp816 miliar, atau sekitar 96 persen dari target Rp850 miliar. Capaian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Alek Kurniawan, Jumat (27/12/2024).
"Realisasi pajak daerah hingga kemarin itu mencapai Rp816 miliar, setara 96 persen dari target yang telah ditetapkan," ujar Alek. Ia menambahkan bahwa secara year on year, realisasi pajak di Pekanbaru mengalami pertumbuhan sebesar 5,22 persen dan diprediksi akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan.
Menurut Alek, peningkatan PAD yang signifikan ini terjadi sejak 2022, dengan angka realisasi pajak daerah meningkat dari Rp587 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp719 miliar pada 2022, Rp783 miliar pada 2023, hingga Rp816 miliar pada akhir Desember 2024.
Alek Kurniawan menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil implementasi strategi IED yang diterapkan oleh Pemko Pekanbaru melalui Bapenda, yakni Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan Digitalisasi.
- Intensifikasi: Optimalisasi penerimaan pajak dari objek dan subjek pajak yang telah terdaftar.
- Ekstensifikasi: Perluasan basis pajak melalui penambahan objek dan subjek pajak baru.
- Digitalisasi: Pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat dan memudahkan proses perpajakan, termasuk penggunaan aplikasi Smart Tax Pekanbaru.
"Implementasi strategi ini mencakup pembaruan database perpajakan daerah, peningkatan kualitas aparatur pajak melalui pelatihan, serta penyediaan layanan pajak berbasis digital yang memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran," tambahnya.
Alek menyebut bahwa mayoritas dari sebelas jenis pajak yang dikelola Bapenda telah melampaui target yang ditetapkan dalam APBD 2024. Delapan jenis pajak di antaranya sudah mencapai lebih dari 100 persen dari target.
Dengan sisa waktu beberapa hari sebelum tutup tahun, Bapenda Pekanbaru optimis mampu melampaui target PAD Rp850 miliar. "Kita masih punya waktu untuk menambah PAD dari pajak hingga akhir tahun. Mudah-mudahan target bisa terlampaui," pungkas Alek Kurniawan.
Pencapaian ini menjadi sinyal positif bagi Kota Pekanbaru dalam mengelola pendapatan daerah dan memperkuat anggaran pembangunan untuk tahun-tahun mendatang.