Polda Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BLUD di RSD Madani Pekanbaru

Rabu, 20 November 2024 | 12:29:05 WIB

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, yang mencakup anggaran Tahun 2021 hingga 2024. Proses penyelidikan ini dilakukan oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau setelah adanya laporan pengaduan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya tindak pidana dalam pengelolaan dana tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan terkait tunggakan pembayaran jasa dokter dan tenaga medis (jaspel) tahun 2023. Menurut laporan, pembayaran jaspel hanya dilakukan satu kali pada Oktober 2024 untuk jasa pelayanan bulan Agustus dengan total Rp241.534.845. Padahal, dana untuk pembayaran tersebut sudah dicairkan oleh BPJS. Namun, menurut keterangan pegawai RSD Madani, pembayaran jaspel tergantung pada kebijakan Direktur RSD Madani.

Selain itu, terdapat sejumlah rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan tetapi belum menerima pembayaran. Ironisnya, proyek-proyek tersebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau Rencana Belanja Anggaran (RBA) RSD Madani. Bahkan, diduga pembayaran kepada rekanan dilakukan melalui rekening pribadi Direktur RSD Madani.

Nasriadi menyebutkan bahwa pihak penyidik sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan memanggil sejumlah pihak terkait di RSD Madani. Dari hasil pemeriksaan, terbukti bahwa hingga kini masih ada tunggakan pembayaran jaspel untuk tahun 2024. Selain itu, penyidik juga tengah mengumpulkan dokumen terkait penggunaan anggaran dari DPA dan RBA untuk periode 2021 hingga 2024.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Riau bekerja sama dengan Inspektorat Kota Pekanbaru dalam proses penyelidikan ini. Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur RSD Madani, sementara penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait.

Nasriadi menambahkan bahwa penyidik juga berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan kasus korupsi ini. Penyidikan terus berlangsung dan diperkirakan akan ada perkembangan lebih lanjut dalam waktu dekat.

Penyelidikan ini menjadi perhatian besar publik, karena mencakup pengelolaan dana yang digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, yang sangat vital selama pandemi dan situasi darurat lainnya.

Terkini