PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Hardianto, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk lebih serius dan menunjukkan komitmen dalam memberantas judi online. Seruan ini disampaikan seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang telah intensif memblokir situs-situs judi online serta menindak para pelakunya.
Menurut Hardianto, judi online sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sering tergoda dengan janji kekayaan instan. "Judi online ini bukan hanya soal dosa, tetapi juga memiliki dampak sosial yang sangat serius. Banyak masyarakat yang terjerat utang karena terus bermain, pekerjaan jadi tidak produktif, dan pada akhirnya daya beli mereka menurun karena uangnya habis untuk hal-hal yang tidak bermanfaat," ujar politisi Partai Gerindra ini saat diwawancarai.
Lebih lanjut, Hardianto menyoroti dampak negatif yang lebih luas, termasuk meningkatnya potensi tindak kriminal yang muncul akibat kebiasaan berjudi. "Ketika kebutuhan uang mendesak, mereka yang terjerat judi online cenderung mencari jalan pintas dengan melakukan kejahatan lainnya," jelasnya.
Hardianto juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik judi online yang semakin marak. Ia berharap Pemprov Riau dapat bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan ini, dari pemblokiran situs hingga penangkapan para pelaku judi online.
"Kami minta agar judi online ini diberantas sampai ke akar-akarnya. Ini masalah serius yang tidak hanya merusak moral, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat," tegasnya.