Harga MinyaKita di Riau Naik 0,17%, Ketersediaan Terjaga Stabil

Selasa, 19 November 2024 | 17:39:41 WIB

PEKANBARU - Harga minyak goreng merek MinyaKita di Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 0,17% dalam seminggu terakhir, mengikuti tren kenaikan harga minyak goreng di tingkat nasional. Berdasarkan informasi dari Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Provinsi Riau, Tetty Nurdianti, harga MinyaKita di Riau saat ini tercatat sebesar Rp16.444 per liter, naik sedikit dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp15.700.

Meskipun terjadi kenaikan harga, Tetty memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng MinyaKita di Riau masih stabil. "Alhamdulillah, minyak goreng merek MinyaKita di Provinsi Riau untuk ketersediaannya masih aman," ujar Tetty, Selasa (19/11/2024). Ia juga menegaskan bahwa kenaikan harga ini tidak terjadi di semua pasar, melainkan hanya di beberapa pasar tertentu saja.

Disperindagkop UMKM Provinsi Riau rutin melakukan pemantauan secara berkala terhadap harga dan ketersediaan berbagai komoditas pangan, termasuk minyak goreng, guna memastikan harga tetap stabil dan tidak mengalami lonjakan yang signifikan.

Kenaikan harga MinyaKita juga terlihat di tingkat nasional. Pada pekan kedua November 2024, harga minyak goreng kemasan rakyat tersebut naik menjadi Rp17.058 per liter, melebihi HET yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2024. Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, namun kini harga tersebut tercatat lebih tinggi akibat lonjakan harga bahan baku utama, yaitu minyak sawit mentah (CPO).

Menurut data Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga CPO per 15 November 2024 tercatat Rp15.350 per kilogram, meningkat 9,28% dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini berimbas pada kenaikan harga minyak goreng di pasar, yang bahkan di beberapa daerah mencapai Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.

Bambang Wisnubroto, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu oleh melonjaknya harga CPO yang menjadi bahan baku utama minyak goreng. "Harga curah sangat elastis terhadap CPO, sehingga kenaikan harga bahan baku mempengaruhi harga jual minyak goreng di pasar," kata Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2024.

Meskipun demikian, Bambang optimistis bahwa kebijakan pemerintah untuk mengedepankan MinyaKita sebagai minyak goreng kemasan yang terjangkau dapat menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat. Ia juga berharap kebijakan ini akan mendorong peralihan dari minyak goreng curah ke produk MinyaKita, yang kualitasnya lebih terjamin dan harga relatif lebih stabil.

Pemerintah melalui Kemendag terus memantau dan berupaya menjaga daya beli masyarakat agar kenaikan harga minyak goreng tidak memberatkan konsumen, terutama menjelang musim liburan dan perayaan akhir tahun.

Terkini