Kabupaten Kepulauan Meranti Raih Dua Penghargaan dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Riau Award 2024

Kamis, 14 November 2024 | 14:19:51 WIB

PEKANBARU - Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam hal keterbukaan informasi publik dengan meraih dua penghargaan pada ajang Komisi Informasi (KI) Riau Award 2024, yang diselenggarakan di Pekanbaru pada Selasa malam (12/11/2024). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Kabupaten Meranti dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam layanan informasi publik.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kepulauan Meranti dan SMKN 1 Tebingtinggi, yang berhasil meraih predikat "Menuju Informatif". Kedua lembaga ini dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan layanan informasi yang transparan, efisien, dan dapat diakses oleh masyarakat.

Pjs Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, yang hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut, merasa sangat bangga atas prestasi yang diraih oleh daerah yang dipimpinnya. "Ini adalah bukti bahwa upaya kita dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan telah membuahkan hasil," ujar Roni dengan penuh rasa syukur. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, yang turut memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kepulauan Meranti.

Roni juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tidak berhenti dalam memperbaiki kualitas pelayanan informasi publik. "Keterbukaan informasi bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga merupakan hak masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan ini," tegasnya.

Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kabupaten Kepulauan Meranti atas pencapaiannya dan mendorong semua daerah di Provinsi Riau untuk terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi. "Selamat kepada para penerima anugerah, semoga ini menjadi motivasi. Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat, dan kita harus terus berupaya untuk memenuhi hak tersebut," ujar Rahman Hadi.

Lebih lanjut, Rahman Hadi menjelaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari budaya yang harus melekat dalam setiap lini pelayanan publik. "Dengan keterbukaan informasi, kita membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong partisipasi publik yang lebih luas," tegasnya.

Keberhasilan Kabupaten Kepulauan Meranti ini menjadi contoh nyata bahwa transparansi dalam pemerintahan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Penghargaan yang diterima Meranti diharapkan dapat memotivasi daerah lain untuk meningkatkan komitmen terhadap keterbukaan informasi yang lebih baik dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Selamat kepada Kabupaten Kepulauan Meranti atas pencapaian luar biasa ini, semoga terus berkembang dan menjadi contoh bagi daerah lain di Riau dalam hal pelayanan publik yang terbuka dan akuntabel.

Terkini