PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerima kunjungan dari Komisi X DPR RI pada 28 November 2024 mendatang. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak di sekolah, khususnya dalam implementasi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permen Ristek) yang mengatur langkah-langkah tersebut.
Indra Pomi Nasution, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, menjelaskan bahwa kunjungan ini akan berlangsung di dua lokasi. Pertama, pertemuan dengan Pemko Pekanbaru untuk membahas bagaimana peraturan tersebut diterapkan di tingkat kota. Kemudian, acara dilanjutkan dengan kunjungan ke sekolah, yakni SMP Negeri 15, yang terletak di Jalan Pramuka, Rumbai Timur, untuk melihat langsung pelaksanaan di lapangan.
"Kunjungan ini untuk melihat bagaimana implementasi Permen Ristek terkait penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah. Setelah pertemuan dengan pemerintah, mereka akan mengunjungi SMP Negeri 15 untuk melihat penerapan di sekolah," kata Indra.
Kunjungan ke SMP Negeri 15 ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk guru, orang tua siswa, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang akan memberi perspektif terkait langkah-langkah yang diambil oleh sekolah dalam mencegah kekerasan, termasuk bullying atau perundungan.
Komisi X DPR RI berharap dapat memperoleh informasi langsung dari pemerintah daerah dan masyarakat mengenai bagaimana Pekanbaru menangani kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Selain itu, mereka juga akan mempelajari efektivitas peraturan yang ada dan bagaimana masyarakat dapat berperan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak-anak.
Untuk mempersiapkan kunjungan ini, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan tim yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Bagian Protokol Pemko Pekanbaru akan menyiapkan tempat pertemuan, sementara pihak terkait lainnya akan memastikan agar kunjungan berjalan lancar dan memberikan hasil yang konstruktif dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak di sekolah.
Dengan kunjungan ini, diharapkan adanya peningkatan kesadaran dan penanganan yang lebih efektif terhadap kekerasan dan perundungan di sekolah-sekolah, serta memperkuat peran pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam melindungi anak-anak.